Cara daftar PT badan usaha online

Dear sobat reader

mendirikan PT sekarang mudah lho……

hanya tinggal klak-klik dalam hitungan jam sudah selesai bahkan bisa dibawah itu

bayangkan sebelum ada AHu online mengurus pendirian badan usaha ini memakan waktu berhari-hari belum adanya pungli dari pihak sana sini ^_^

disamping itu sekarang jadi kita bisa terhindar dari beberapa calo untuk pendirian badan usaha ini.

semoga article kali ini bisa menginpirasi buat rekan-rekan reader untuk memulai membuka usaha dengan mendirikan badan usaha.

berikut kutipan dari kompas

Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan pembenahan, termasuk dalam proses pendirian badan usaha (perusahaan) dengan status perseroan terbatas (PT).

Dirjen Administrasi Hukum Umum Umum (AHU) Kementeruan Hukum dan HAM, Aidir Amin Daud mengungkapkan per tanggal 8 Januari 2014 pihaknya telah menerapkan sistem pendaftaran PT secara online.”Dengan cara ini diharapkan akan semakin mempercepat proses administrasi dan masyarakat tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya kepada Kompas.com, di sela-sela penyerahan penghargaan oleh Alpha Southeast Asia kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Kamis (23/1/2014).Langkah pertama adalah membeli voucher pendaftaran di BNI senilai Rp 200.000. Setelah itu, membuka website ahu.web.id, dan klik menu “Pesan Nama PT Baru”.

Masukkan nomor voucher, dan ketik nama perusahaan yang diinginkan. Saat itu, pendaftar juga akan mendapatkan nama PT lain yang memiliki kesamaan kata dengan nama perusahaan yang ingin didirikan.

Setelah dipastikan tidak memiliki nama yang sama dengan PT lain, pemohon bisa mencetak (print) nama PT yang telah dipesan, berikut barcode-nya.

“Nama yang didaftarkan itu memiliki jangka waktu 60 hari. Jika tidak ditindaklanjuti dengan pengesahan ke notaris, otomatis nama PT dipesan kepada kami akan hangus,” lanjutnya.

Jika pemohon ingin melanjutkan ke pengesahan, berkas yang telah dicetak dibawa ke notaris. Sementara, notaris yang akan mengesahkan diharuskan membeli voucher pengesahan ke BNI seharga Rp 1,58 juta.

Dengan proses yang hampir sama, notaris memasukkan data-data tersebut ke website AHU. Tak sampai 10 menit, proses pendaftaran PT sudah selesai.

“Untuk proses pendirian PT di Kemenkum HAM, sekarang tak perlu lagi memakan waktu berminggu-minggu. Tak lebih dari 1 jam, semua selesai. Kalaupun ada lebihnya, itu adalah proses di notaris semata,” jelasnya.

Aidir mengungkapkan kerjasama dengan BNI telah membantu instansinya memangkas proses birokrasi. “Mungkin ke depan tak ada lagi proses yang melibatkan pegawai di Kemenkum HAM, sehingga prosesnya bisa cepat dan efisien,” jelasnya.

Nah sekarang bagaimana cara mendaftarnya ?
begini sobat reader..

1. Pesan Nama

Pemesanan nama PT saat ini sudah dapat dilakukan secara online baik itu oleh Publik maupun oleh Notaris.

a. Pesan Nama Oleh Publik

1. Akses di Website AHU

* Klik pesan nama oleh umum yang dilakukan oleh masyarakat tanpa menggunakan login.

  1. Masukkan Kode Voucher berawalan 46 yang telah di beli di BNI. Harga Voucher BNI adalah Rp. 200.000,-. Masa berlaku voucher adalah 60 hari. Apabila telah lewat dari 60 hari, maka Nomor Voucher tidak dapat digunakan.
  2. Masukkan Nama PT yang di inginkan. Mohon untuk diperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Tekan tombol

2. Masuk ke proses pesan nama dan muncul kemiripan nama

  • Ceklis Semua Seperti Tanda Panah Di atas untuk melanjutkan ke pengisian data pemohon dan akan Tampil Form Perhatian!!!

  • Klik Tombol jika sudah mengisi data permohonan dengan benar.

3. Akan tampil Pengisian Data Pemohon

  1. Isi Nama Pemohonnya.
  2. Isi Telepon Pemohon.
  3. Isi Email Pemohon.
  4. Klik Tombol jika nama PT yang dipesan tidak sesuai.
  5. Klik tombol maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai.

  • Klik Tombol akan tampil ke halaman awal pesan nama.
  • Klik tombol akan tampil halaman persetujuan menteri.

4. Masuk ke halaman Sukses Pesan Nama

  1. Klik tombol Lampiran Bukti pesan nama diberikan kepada notaris untuk melanjutkan pada saat proses pendirian.

2 . Klik tombol menampilkan data pesan nama yang dipesan seperti No pesan nama,tanggal pesan dan masa kadaluarsa pesan nama.

  1. Masukkan Kode Pembayaran yang sudah dipakai pesan nama.
  2. Klik tombol akan muncul nama PT yang dipesan.

5. Perpanjangan Masa Kadaluarsa Pesan Nama

  • Perpanjangan masa kadaluarsa pesan nama dilakukan jika pesan nama sudah memasuki masa kadaluarsa H-7, dengan cara Klik “Perpanjangan” maka akan keluar Form Perpanjangan.

  • Masukkan Kode Voucher berawalan 46 yang terbaru, yang telah di beli di BNI.
  • Klik tombol

Muncul tampilan sukses perpanjangan masa kadaluarsa pesan nama

  • Setelah lakukan perpanjangan masa kadaluarsa,batas waktu kadaluarsa pesan nama akan bertambah kembali menjadi 60 hari.

b. Pesan Nama oleh Notaris

1. Akses di Website AHU

* Klik pesan nama oleh Notaris yang sudah aktif sebagai Notaris.

  • Tampilan halaman Login Notaris

  1. Masukkan User ID Notaris
  2. Masukkan Password Notaris
  3. Klik tombol

2. Masuk ke halaman Pendirian PT menu di sebelah kiri

  • Akan tampil halaman Pesan Nama Perseroan

  1. Masukkan Kode Voucher berawalan 46 yang telah di beli di BNI. Harga Voucher BNI adalah Rp. 200.000,-. Masa berlaku voucher adalah 60 hari. Apabila telah lewat dari 60 hari, maka Nomor Voucher tidak dapat digunakan.
  2. Masukkan Nama PT yang di inginkan. Mohon untuk diperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Tekan tombol

2. Masuk ke proses pesan nama dan muncul kemiripan nama

  • Ceklis Semua Seperti Tanda Panah Di atas untuk melanjutkan ke pengisian data pemohon.
  1. Tampil Form Perhatian!!!

  • Klik Tombol akan muncul secara otomatis data permohonan.

3. Muncul Isi Data Pemohon

  1. Nama Pemohonnya.
  2. Telepon Pemohon.
  3. Email Pemohon.
  4. Klik Tombol jika nama PT yang dipesan tidak sesuai.
  5. Klik tombol maka akan keluar allert Pratinjau Pesan Nama yang meyakinkan bahwa nama yang dipesan sudah sesuai

  • Klik Tombol akan tampil ke halaman awal pesan nama.
  • Klik tombol akan tampil halaman persetujuan menteri.

4. Masuk ke halaman Sukses Pesan Nama

  1. Klik tombol Lampiran Bukti pesan nama diberikan kepada notaris untuk melanjutkan pada saat proses pendirian.

2 . Klik tombol menampilkan data pesan nama yang dipesan seperti No pesan nama,tanggal pesan dan masa kadaluarsa pesan nama.

  1. Masukkan Kode Pembayaran yang sudah dipakai untuk pesan nama.
  2. Klik tombol akan muncul nama PT yang dipesan.

5. Perpanjangan Masa Kadaluarsa Pesan Nama

  • Perpanjangan masa kadaluarsa pesan nama dilakukan jika pesan nama sudah memasuki masa kadaluarsa H-7, dengan cara Klik “Perpanjangan” maka akan keluar Form Perpanjangan.

  • Masukkan Kode Voucher berawalan 46 yang terbaru, yang telah di beli di BNI.
  • Klik tombol

Muncul tampilan sukses perpanjangan masa kadaluarsa pesan nama

  • Setelah lakukan perpanjangan masa kadalaurasa,batas waktu kadaluarsa pesan nama akan bertambah kembali menjadi 60 hari.

2. Pendirian

Pendirian oleh Notaris

1. Masuk ke halaman Pendirian PT menu di sebelah kiri

2. Masukkan Nomor Pemesanan dan Kode Pembayaran

  1. Masukkan Nomor Pemesanan nama yang tertera pada bukti pesan nama.
  2. Masukkan Kode Pembayaran yang dibeli di BNI dengan berawalan 46 yang sudah lakukan proses pesan nama.
  3. Tekan tombol untuk melanjutkan proses pendirian.

3. Akan keluar allert perhatian!!! pemesan nama/pendiri PT bahwa nama yang dipesan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan

  1. Ceklist jika sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan ingin melanjutkan ke pengisian form pendirian.
  2. Tekan tombol Jika tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan maka pemesan nama pendiri PT wajib mengganti nama tersebut.
  3. Tekan tombol untuk melanjutkan proses pendirian.

4. Tampil Form Pendirian

  1. Pada form pendirian berfungsi untuk melakukan input pendirian PT, dalam form pendirian terdapat beberapa fitur diantaranya seperti :

Data Perseroan

  • Nama Perseroan : Tampil secara otomatis nama perseroan yang dipesan.
  • Jenis Perseroan : Pilih Jenis Perseroan PMDN Non Fasilitas/Umum, PMDN Fasilitas dan PMA

  • NPWP Perseroan : Masukkan nomor NPWP.
  • Jangka Waktu : Pilih Jangka Waktu.

– Kedudukan Perseroan

  • Pilih Kedudukan Provinsi.

  • Pilih Kedudukan Kabupaten.

– Domisili Perseroan

  1. Alamat : Masukkan alamat perseroan terbatas
  2. Rt : Masukkan Rt perseroan
  3. Rw : Masukkan Rw perseroan
  4. Kecamatan : Masukkan kecamatan perseroan
  5. Kelurahan/desa : Masukkan kelurahan/desa perseroan
  6. Kode Pos : Masukkan kode pos perseroan
  7. Nomor Telepon : Masukkan nomo telepon perseroan

– Maksud dan Tujuan

  • Pilih Maksud dan Tujuan

  • Pilih “Lain-lain” jika tidak ada opsi pada Maksud dan Tujuan.

  1. Pilih “Lain-lainnya”
  2. Masukan Kegiatannya.
  3. Klik Tombol berfungsi untuk menambah maksud dan tujuan lebih dari satu kegiatan.

– Akta Notaris

  1. Nomor Akta : Masukkan nomor akta
  2. Tanggal Akta : Pilih tanggal akta (Tanggal akta akan tampil 60 hari sebelum hari penginputan)
  3. Klik tombol : Berfungsi untuk menambah nomor dan tanggal Akta

– Modal Dasar

  • Tampilan Modal Dasar

  • Klik tombol akan muncul tampilan seperti dibawah ini :

  • Modal Dasar harus minimal Rp. 50.000.000,-
  1. Menampilkan pilihan jenis klasifikasi saham.
  2. Masukkan harga perlembar nominal saham.
  3. Masukkan lembar saham.
  4. Klik tombol berfungsi utnuk menyimpan modal dasar.

– Modal Ditempatkan

  • Tampilan Modal Ditempatkan

  • Klik tombol akan muncul tampilan seperti dibawah ini :

* Modal ditempatkan tidak boleh kurang 25% dari modal dasar.

  1. Menampilkan pilihan jenis klasifikasi saham sesuai modal dasar.
  2. Menampilkan harga perlembar nominal saham.
  3. Menampilkan jumlah lembar saham keseluruhan sesuai dengan modal dasar.
  4. Masukan lembar saham.
  5. Klik tombol berfungsi untuk menyimpan modal ditempatkan.

– Modal Disetor

  • Tampilan Modal Disetor

  • Menampilkan modal sesuai dengan Modal Ditempatkan.
  1. Otomatis terceklist jika ada modal disetor dalam bentuk lainnya.
  2. Masukan modal disetor dalam bentuk lainnya.

– Pengurus dan Pemegang Saham

  • Tampilan Pengurus dan Pemegang Saham

  • Klik tombol akan muncul tampilan seperti dibawah ini :
  1. Pengurus dan Pemegang Saham WNI

– Pada form tambah pengurus dan pemegang saham terdiri dari beberapa fitur menu yaitu :

  • Pilih Jenis Pemegang saham

  • Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi
  • Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
  • NIK : Masukkan NIK pemegang saham dan direksi/komisaris
  • NPWP : Masukkan NPWP wajib untuk pemegang saham dan direksi/komisaris, jika tidak memiliki NPWP bisa di isi dengan angka “0”.
  • Alamat : Masukkan alamat pemegang saham dan direksi/komisaris
  • Rt : Masukkan Rt
  • Rw : Masukkan Rw
  • Pilih Provinsi

  • Pilih Kabupaten

  • Kecamatan : Masukkan kecamatan
  • Kelurahan/desa : Masukkan kelurahan/desa
  • Nomor Hp : Masukkan nomor Hp
  • Email : Masukkan email
  • Klik tombol berfungsi untuk menyimpan pemegang saham, komisaris dan direksi.

2. Pemegang Saham dan Pengurus Asing

  • Nama : Masukkan nama pemegang saham, komisaris, dan direksi
  • Sebagai : Pilihan untuk memilih antara pemegang saham dan direksi/komisaris
  • Pasport : Masukkan Pasport
  • Negara : Pilih Negara
  • Alamat : Masukkan alamat
  • Klik tombol berfungsi untuk menyimpan pemegang saham, komisaris dan direksi.

– Notaris Pengganti

  1. Masuk ke halaman menu Notaris Pengganti disebelah kiri.
  2. Menampilkan status notaris pengganti.
  3. Menampilkan aksi perbaharui untuk mengupdate status notaris pengganti.
  4. Klik tombol akan tampil form pengisian data notaris pengganti seperti dibawah ini :

  1. Masukkan nama lengkap notaris.
  2. Masukkkan Nomor SK Notarisnya.
  3. Masukkan Tanggal SK.
  4. Masukkan tanggal mulai aktif.
  5. Masukkan tanggal selesai aktif.
  6. Ceklist ketika notaris tersebut ingin diaktifkan sebagai notaris pengganti
  7. Klik tombol untuk menambah notaris pengganti.
  8. Klik tombol untuk kembali ke menu awal.
  • Ceklist Notaris pengganti pada form pendirian jika sebagai notaris pengganti.

– Ceklist semua pernyataan dibawah ini, jika Surat Keterangan/Pernyataan Dokumen yang harus dimiliki sudah sesuai

– Klik tombol jika penginputan data pendirian telah diisi semua.

5. Akan keluar tampilan allert Perhatian!!!

  1. Ceklist semua pernyataan diatas.
  2. Klik tombol ke form pengisian pendirian PT.
  3. Klik tombol untuk melanjutkan proses selanjutnya PraTinjau Pengisian.

6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Pengisian Data Perseroan

  • Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.
  1. Klik tombol jika data tidak sesuai.
  2. Klik tombol akan keluar allert perhatian dibawah ini :

  1. Klik tombol proses pendirian telah selesai dan tersimpan didalam daftar transaksi perseroan.

7. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan

  1. Klik dan download Bukti Tagihan Pendirian PT
  2. Klik dan download Permohonan Pendirian PT
  • Bukti Tagihan Pendirian Perseroan ini sebagai bukti pembayaran langsung ke pada pihak BNI, cukup hanya dengan menunjukkan bukti tagihan dan No Transaksinya.

  • Permohonan Pendirian Perseroan.

8. Ketika status transaksi sudah bayar pendirian PT tersebut, maka akan muncul SK Pengesahan dan Lampiran PT

  • Klik dan download SK Pengesahan Pendirian

Pendirian Pending

Pendirian oleh Notaris

1. Masuk ke halaman Pendirian PT menu di sebelah kiri

2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor Surat dan Notaris Terakhir

  1. Masukkan Nama Perseroan yang pending.
  2. Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian.
  3. Masukkan Notaris Terakhir yang terdapat pada SK PT.
  4. Tekan tombol untuk melanjutkan proses pendirian.

3. Akan keluar allert perhatian!!! pemesan nama/pendiri PT bahwa nama yang dipesan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan

  1. Ceklist jika sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan ingin melanjutkan ke pengisian form pendirian.
  2. Tekan tombol Jika tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan maka pemesan nama pendiri PT wajib mengganti nama tersebut.
  3. Tekan tombol untuk melanjutkan proses pendirian.

4. Tampil Form Pendirian

  • Perhatikan pada Akta Notaris

– Pada akta notaris untuk nomor akta, tanggal akta dan nama notaris sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.

– Klik tombol jika penginputan data pendirian telah diisi semua.

5. Akan keluar tampilan allert Perhatian!!!

  1. Ceklist semua pernyataan diatas.
  2. Klik tombol ke form pengisian pendirian PT.
  3. Klik tombol untuk melanjutkan proses selanjutnya PraTinjau Pengisian.

6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Pengisian Data Perseroan

  • Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.
  1. Klik tombol jika data tidak sesuai.
  2. Klik tombol akan keluar allert perhatian dibawah ini :

  1. Klik tombol proses pendirian telah selesai dan tersimpan didalam daftar transaksi perseroan.

7. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan

* Pada pendirian PT Pending, secara otomatis langsung download SK Pengesahan tanpa ada tagihan

3. Perubahan

Perubahan oleh Notaris

1. Masuk ke halaman Perubahan PT melalui menu disebelah kiri

2. Masukan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris terakhir

  1. Masukkan Nama Perseroan yang sudah lakukan pendirian.
  2. Masukkan Nomor SK Terakhir yang pada saat notaris melakukan transaksi terakhir pada PT tersebut.
  3. Masukkan Notaris Terakhir, nama yang melakukan transaksi terakhir pada PT tersebut.
  4. Klik tombol maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan

  1. Ceklist Persyaratan Utama :
  • I pilih Persyaratan utama Berita acara rapat/Notulen Rapat keputusan diluar RUPS (circular resolution) dan RUPS sesuai dengan akta perubahan PT tersebut.
  • II,III,1V dan V wajib di ceklis persyaratannya.
  1. Ceklist jika notaris memberikan semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya.

  • Klik tombol akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal.
  • Klik tombol akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan.

  • Pada tampilan permohonan perubahan akan tampil menu fitur untuk jenis perubahan yang diantaranya ialah :

– Jenis Perubahan, ceklist jenis perubahan yang terdiri dari 3 bagian diantaranya :

1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar.

2. Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar.

3. Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan.

4. Masukkan Nomor Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang.

5. Masukkan Tanggal Akta notaris yang dibuat untuk permohonan sekarang.

6. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat yang disesuaikan dengan akta PT.

7. Ceklist Kehadiran RUPS pada Susunan Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi.

8. Ceklist jika notaris memberikan semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9. Klik tombol jika ingin kembali ke tampilan persyaratan utama.

10. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal.
  • Klik tombol akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan

3. Masuk ke Permohonan perubahan pilih jenis perubahan yang diinginkan

  • Tampilan Form Perubahan Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri.

  • Ceklis Nama jika adanya perubahan Nama PT,Persyaratan Perubahan Nama : Bukti Persetujuan Pemakaian Nama
  • Ceklist Pengurangan Modal Dasar

1. Isi Tanggal RUPS. 2. Isi Pengumuman Surat Kabar yang telah dilakukan 7 hari setelah RUPS. 3. Masukkan Nama Surat Kabar.

  • Pengurangan modal ditempatkan dan disetor.

4. Isi Tanggal RUPS.

5. Isi Pengumuman Surat Kabar yang telah dilakukan 7 hari setelah RUPS.

6. Masukkan Nama Surat Kabar.

  • Tampilan form perubahan anggaran dasar dan perubahan data perseroan.

  • Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol

4. Masuk ke halaman Format Isian Perubahan Perseroan

  • Klik tombol

5. Masuk ke halaman Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan

  1. Klik tombol jika data belum sesuai.
  2. Klik tombol

6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan

  • Klik dan download tagihan bukti perubahan perseroan

  • Klik dan download permohonan perubahan perseroan

7. Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan, SP Perubahan Anggaran Dasar dan SP Perubahan Data Perseroan

  • SK Perubahan dan Lampirannya.

  • SP Perubahan Anggaran Dasar.

  • SP Perubahan Data Perseroan.

Perubahan Pending

1. Masuk ke halaman PerubahanPT menu di sebelah kiri

2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor Surat dan Notaris Terakhir

  1. Masukkan Nama Perseroan yang pending.
  2. Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yag dikirim oleh Kementrian.
  3. Masukkan Notaris Terakhir yang terdapat pada SK PT.
  4. Tekan tombol maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan

  • Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya.

  • Klik tombol akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal.
  • Klik tombol akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan.

* Perhatikan pada Jenis Perubahan dan Akta Notaris

– Pada jenis perubahan sudah terceklis sesuai dengan data PT Pending dan pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.

-Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol untuk melanjutkan proses perubahan.

3. Tampil Permohonan Perubahan

  • Tampilan form perubahan anggaran dasar dan perubahan data perseroan.

  • Jika permohonan perubahan sudah diceklis, Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol

4. Masuk ke halaman Format Isian Perubahan Perseroan

  • Klik tombol

5. Akan keluar tampilan allert Perhatian!!!

  1. Ceklist semua pernyataan diatas.
  2. Klik tombol ke form pengisian pendirian PT.
  3. Klik tombol untuk melanjutkan proses selanjutnya PraTinjau Pengisian.

6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan

  • Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.
  1. Klik tombol jika data tidak sesuai.
  2. Klik tombol

7. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan

* Pada perubahan PT Pending, secara otomatis langsung download SK perubahan/SP tanpa ada tagihan

4. Penyesuaian UU 2007

Penyesuaian oleh Notaris

1. Masuk ke halaman Penyesuaian UU 2007 melalui menu di sebelah kiri

2. Masukkan Nama Perseroan dan Nomor SK Terakhir

  1. Masukkan Nama Perseroan.
  2. Masukkan Nomor SK Terakhir.
  3. Klik tombol maka akan tampil halaman persyaratan penyesuaian.

  1. Ceklist semua persyaratan utama.
  2. Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  3. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol akan tampil ke permohonan perubahan awal.
  • Klik tombol

3. Masuk ke halaman jenis Permohonan Penyesuaian

  1. Otomatis terceklist Jenis perubahan Penyesuaian Undang-Undang PT Tahun 2007.
  2. Masukkan Nomor Akta Terakhir.
  3. Masukkan Tanggal AKta.
  4. Klik tombol jika nomor akta lebih dari satu.
  5. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat.
  6. Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  7. Klik tombol jika ada data yang tidak sesuai
  8. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol akan tampil ke permohonan penyesuaian awal.
  • Klik tombol

4. Masuk ke halaman Permohonan Penyesuaian PT

  • Ceklist jenis perubahan yang diinginkan,seperti tampilan dibawah ini :

  1. Klik tombol jika ada data yang tidak sesuai
  2. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

5. Masuk ke halaman Isian Penyesuaian Perseroan Terbatas

  • Klik tombol

6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Merger Data Perseroan

  1. Klik tombol jika data belum sesuai.
  2. Klik tombol

6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan

  • Klik dan download tagihan bukti perubahan perseroan

  • Klik dan download permohonan perubahan perseroan

8. Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan

  • SK Perubahan dan Lampirannya.

Penyesuaian Pending UU 2007

1. Masuk ke halaman Penyesuaian PT menu di sebelah kiri

2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor Surat dan Notaris Terakhir

  1. Masukkan Nama Perseroan yang pending.
  2. Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian.
  3. Tekan tombol maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan.

  • Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya.

  • Klik tombol akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal.
  • Klik tombol akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan.

* Perhatikan pada Akta Notaris

– Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.

-Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol untuk melanjutkan proses perubahan.

3. Tampil Permohonan Perubahan

  • Tampilan form perubahan anggaran dasar dan perubahan data perseroan.

  • Jika permohonan perubahan sudah diceklis, Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol

4. Masuk ke halaman Format Isian Perubahan Perseroan

  • Klik tombol

5. Masuk ke halaman Pra Tinjau Perubahan Data Perseroan

  • Fungsi halaman pratinjau adalah untuk dilihat kembali adanya data yang tidak sesuai dengan akta pada saat penginputan atau data yang salah saat melakukan penginputan sebelum tersimpan.
  1. Klik tombol jika data tidak sesuai.
  2. Klik tombol

6. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan

* Pada perubahan PT Pending, secara otomatis langsung download SK/SP tanpa ada tagihan

5. Merger

a. Merger oleh notaris

1. Masuk ke halaman Merger PT melalui menu disebelah kiri

2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir

  1. Masukkan Nama Perseroan.
  2. Masukkan Nomor SK Terakhir.
  3. Masukkan Notaris Terakhir.
  4. Klik tombol maka akan tampil halaman persyaratan merger.

  1. Ceklist semua persyaratan utama.
  2. Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  3. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol akan tampil ke permohonan perubahan awal.
  • Klik tombol

3. Masuk ke halaman Permohonan Merger Perseroan

  1. Klik tombol untuk cari nama PT yang digabungkan.
  2. Masukkan Nomor AKta Penggabungan.
  3. Masukkan Tanggal Akta Penggabungan
  4. Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  5. Klik tombol jika ada data yang tidak sesuai
  6. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol akan tampil ke permohonan perubahan awal.
  • Klik tombol

4. Masuk ke halaman Permohonan Merger

  • Pada tampilan permohonan merger akan tampil menu fitur yang diantaranya ialah :

– Jenis Penyesuaian, ceklist jenis penyesuaian yang terdiri dari 3 bagian diantaranya :

1. Persetujuan Penyesuaian Anggaran Dasar.

2. Pemberitahuan Penyesuaian Anggaran Dasar.

3. Pemberitahuan Penyesuaian Data Perseroan.

4. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat.

5. Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar.

6. Masukkan Nama Surat Kabar.

7. Ceklist Kehadiran RUPS.

8. Ceklist Persyaratan Utama Perseroan Tertutup atau Perseroan Terbuka.

9. Ceklist jika informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

10. Klik tombol jika ada data yang tidak sesuai

11. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol akan tampil ke permohonan Akuisisi awal.
  • Klik tombol

5. Masuk ke Permohonan perubahan pilih jenis perubahan

  1. Setelah klik tombol akan muncul tampilan seperti dibawah ini :

  • Tampilan Form Persetujuan Penyesuaian Anggaran Dasar dengan Persetujuan Menteri.

  • Ceklist Pengurangan Modal Dasar dan Pengurangan modal ditempatkan dan disetor
  1. Isi Tanggal RUPS.
  2. Isi Pengumuman Surat Kabar yang telah dilakukan 7 hari setelah RUPS.
  3. Masukkan Nama Surat Kabar.
  4. Isi Tanggal RUPS.
  5. Isi Pengumuman Surat Kabar yang telah dilakukan 7 hari setelah RUPS.
  6. Masukkan Nama Surat Kabar.
  • Tampilan form Pemberitahuan Penyesuaian Anggaran Dasar dan Pemberitahuan Penyesuaian Data Perseroan.

  • Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol
  • Klik tomol jika pengisian tidak sesuai.

6. Masuk ke halaman Format Isian Merger Perseroan Terbatas

  • Klik tombol

7. Masuk ke halaman Pra Tinjau Merger Data Perseroan

  1. Klik tombol jika data belum sesuai.
  2. Klik tombol

8. Masuk ke halaman daftar transaksi perseroan

  • Klik dan download tagihan bukti penggabungan perseroan

9. Ketika status transaksi sudah bayar perubahan PT tersebut, maka akan muncul SK Perubahan, SP Perubahan Anggaran Dasar, SP Perubahan Data Perseroan dan SP Penggabungan Perseroan

  • SK Perubahan dan Lampirannya.

  • SP Perubahan Anggaran Dasar.

  • SP Perubahan Data Perseroan.

  • SP Penggabungan Perseroan.

6. Akuisisi

a. Akuisisi oleh Notaris

1. Masuk ke halaman Akuisisi PT melalui menu di sebelah kiri

2. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir

  1. Masukkan Nama Perseroan.
  2. Masukkan Nomor SK Terakhir.
  3. Masukkan Notaris Terakhir.
  4. Klik tombol maka akan tampil halaman persyaratan merger.

  1. Ceklist semua persyaratan utama.
  2. Ceklist jika telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  3. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol akan tampil ke permohonan Akuisisi awal.
  • Klik tombol

3. Masuk ke halaman Permohonan Pengambilalihan (Akuisisi)

* Pada tampilan permohonan merger akan tampil menu fitur yang diantaranya ialah :

– Jenis Perubahan otomatis sudah terceklist

1. Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan

2. Masukkan Nomor Akta yang dibuat permohonan sekarang.

3. Masukkan Tanggal Akta.

4. Masukkan Tanggal RUPS/Berita Acara Rapat/Notulen Rapat.

5. Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar.

6. Masukkan Nama Surat Kabar.

7. Ceklist Kehadiran RUPS.

8. Ceklist Persyaratan Utama Perseroan Tertutup atau Perseroan Terbuka.

9. Ceklist jika informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

10. Klik tombol jika ada data yang tidak sesuai.

11. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol akan tampil ke permohonan Akuisisi awal.
  • Klik tombol

4. Masuk ke Permohonan Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan

  1. Tampilan Perubahan Data Perseroan dengan Pemberitahuan Otomatis terceklis dan tidak bisa dirubah.
  2. Klik tombol jika ada data yang tidak sesuai.
  3. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol akan tampil ke permohonan Akuisisi.
  • Klik tombol

5. Masuk ke halaman Format Isian Pengambilalihan(Akuisisi) Perseroan Terbatas

  1. Klik tombol untuk menambah pengurus dan pemegang saham.
  2. Klik “Perbaharui” untuk update datanya.
  3. Klik tombol jika ada data yang tidak sesuai.
  4. Klik tombol

6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Akuisisi Data Perseroan

  1. Klik tombol jika data belum sesuai.
  2. Klik tombol

7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan

  • Klik dan download SP Perubahan Data Perseroan, tampilan seperti dibawah ini :

7. Pembubaran

Pembubaran oleh Notaris

1. Masuk ke halaman Pembubaran PT melalui menu di sebelah kiri

2. Masuk ke halaman Permohonan Dasar Pembubaran

  1. Wajib ceklist dasar pembubaran
  2. Ceklist salah satu dasar pembubaran untuk PT tersebut
  3. Klik tombol

3. Masukkan Nama Perseroan, Nomor SK Terakhir dan Notaris Terakhir

  1. Masukkan Nama Perseroan.
  2. Masukkan Nomor SK Terakhir.
  3. Masukkan Notaris Terakhir.
  4. Klik tombol jika tidak sesuai dasar pembubarannya.
  5. Klik tombol maka akan tampil halaman persyaratan pembubaran.

  1. Ceklist semua persyaratan utama.
  2. Ceklist jika informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  3. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol akan tampil ke Persyaratan Pembubaran.
  • Klik tombol

3. Masuk ke halaman Permohonan Pembubaran Perseroan

  1. Masukkan Nomor Akta.
  2. Masukkan Tanggal Akta
  3. Masukkan Tanggal RUPS
  4. Masukkan Tanggal Cetak Pengumuman Surat Kabar
  5. Masukkan Nama Surat Kabar
  6. Ceklist Kehadiran RUPS dari susunan pemegang saham, Direksi dan Komisaris.
  7. Ceklist jika semua informasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  8. Klik tombol
  9. Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!!

  • Klik tombol akan tampil ke Persyaratan Pembubaran.
  • Klik tombol

6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Pembubaran Perseroan

  1. Klik tombol jika data belum sesuai.
  2. Klik tombol

7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan

  • Klik dan download tagihan bukti Pembubaran

8. Ketika status transaksi sudah bayar pembubaran PT tersebut, maka akan muncul SP Perubahan

Pembubaran Pending

1. Masuk ke halaman Pembubaran Pending melalui menu di sebelah kiri

2. Masuk ke halaman Permohonan Dasar Pembubaran

  1. Wajib ceklist dasar pembubaran
  2. Ceklist salah satu dasar pembubaran untuk PT tersebut
  3. Klik tombol

Headline

  1. Masukkan Nama Perseroan yang pending.
  2. Masukkan Nomor Surat yang tertera pada surat yang dikirim oleh Kementrian.
  3. Tekan tombol maka akan tampil halaman persyaratan utama perubahan.
  • Setelah persyaratan sudah di ceklist semua,Klik tombol maka akan keluar allert perhatian!!! yang meyakinkan notaris tidak ada kesalahan dalam pengisiannya.

  • Klik tombol akan tampil ke persyaratan utama perubahan awal.
  • Klik tombol akan masuk ke halaman permohonan perubahan ringkasan perseroan.

* Perhatikan pada Akta Notaris

– Pada akta notaris untuk nomor akta dan tanggal akta sudah otomatis terisi sesuai dengan data PT Pending.

-Jika data sudah terisi semua lalu tekan tombol untuk melanjutkan proses perubahan.

6. Masuk ke halaman Pra Tinjau Pembubaran Perseroan

  1. Klik tombol jika data belum sesuai.
  2. Klik tombol

7. Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan

  • Klik dan download tagihan bukti Pembubaran

8. Transaksi PT Pending 2013

  • Masuk ke halaman Transaksi PT Pending 2013 melalui menu disebelah kiri.

  • Menampilkan transaksi yang terjadi pada tahun 2013.

9. Daftar Transaksi Perseroan

  • Masuk ke halaman Daftar Transaksi Perseroan melalui menu disebelah kiri.

  • Menampilkan transaksi perseroan seperti Pendirian, Perubahan, Penggabungan dan Pengambilalihan (Akuisisi)

10. FAQ

  • Masuk ke halaman FAQ melalui menu disebelah kiri.

  • Tampilan FAQ Perseroan Terbatas seperti Pesan Nama, Pendirian dan Perubahan.

11. Peraturan Perundangan

  • Masuk ke halaman Peraturan Perundangan melalui menu disebelah kiri.

  • Tampilan Peraturan Perundang-undangan Perserian

This entry was posted in Entrepreneurship. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *